Penanganan Kebakaran Hutan di Riau

| Minggu, 20 November 2011
Tugas kali ini, saya diberi kesempatan untuk membahas tentang kebakaran hutan, khususnya di Riau. 

Kebakaran hutan merupakan sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar, tetapi juga dapat memusnahkan rumah rumah dan lahan pertanian disekitarnya.

Apa saja sih yang menyebabkan kebakaran hutan?

Penyebab kebakaran hutan adalah :
  •  Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
  •  Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok sembarangan dan lupa mematikan api di perkemahan.
  •  Aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
  • Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.
  • Kebakaran di bawah tanah / ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau.
Seperti yang telah disebutkan, sebagian besar penyebab kebakaran hutan adalah manusia. Dan yang menjadi sasaran atas dampak yang ditimbulkan kebakaran adalah manusia itu sendiri juga.

Apa saja sih dampak dari kebakaran hutan?

Dampak dari kebakaran hutan adalah :
  • Menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer.
  • Terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies endemik/khas di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali/diteliti.
  • Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
  • Kekeringan yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.Kekeringan juga akan mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya pembangkit listrik (PLTA) pada musim kemarau.
  • Musnahnya bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan.
  • Meningkatnya jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker paru-paru. Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan anak-anak. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC/asma.
  • Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat antara lain pendidikan, agama dan ekonomi. Banyak sekolah yang terpaksa diliburkan pada saat kabut asap berada di tingkat yang berbahaya. Penduduk dihimbau tidak bepergian jika tidak ada keperluan mendesak. Hal ini mengganggu kegiatan keagamaan dan mengurangi kegiatan perdagangan/ekonomi. Gangguan asap juga terjadi pada sarana perhubungan/transportasi yaitu berkurangnya batas pandang. Banyak pelabuhan udara yang ditutup pada saat pagi hari di musim kemarau karena jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya bagi penerbangan. Sering terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di sungai-sungai, karena terbatasnya jarak pandang.
  • Musnahnya bangunan, mobil, sarana umum dan harta benda lainnya.
Dari data Kementrian Kehutanan di Provinsi Riau sendiri terdapat 1033 buah titik api. Yaaa, sumber titik api Provinsi  Riau memang jauh lebih banyak dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Kebakaran hutan di daerah Riau umumnya disebabkan oleh tradisi berpindah ladang lalu membuka lahan baru dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran lebih besar. Apalagi pembakaran ini dilakukan para petani pada musim kemarau, yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dalam lingkup yang lebih besar.

Salah satu akibatnya yaitu timbulnya asap yang dapat menganggu aktivitas masyarakat. Seperti beberapa tahun silam, karena asap yang terlalu tebal menyelimuti Pekanbaru, salah satu sekolah membuat kebijakan untuk meliburkan para perangkat sekolah pada hari itu. Bukan hanya terganggunya aktivitas, namun juga gangguan kesehatan. Seperti memicu TBC, asma, dan penyakit pernapasan lainnya.

SOLUSI :
  • PREVENTIF
Seperti yang telah diketahui penyebab utama kebakaran hutan di Riau adalah karena ulah tangan manusia, yaitu melalui pembakaran. Pemberian izin pemanfaatan ruang yang diberikan kepada pada perusahaan besar maupun para petani menyebabkan tradisi pembakaran untuk membuka lahan baru semakin merajalela.

Penanggulangan dapat dilakukan dengan cara :
  • Dihapuskannya tradisi pembukaan lahan baru.
  • Adanya ketegasan pemerintah serta kerja sama kepada perusahaan - perusahaan yang sudah mendapatkan izin membuka lahan.

Kebakaran juga terjadi pada kawasan bergambut, hal ini disebabkan karena pembuatan drainase dalam skala besar, sehingga mengganggu keseimbangan hidrologi pada kawasan gambut pada musim kemarau.

Solusi :
  • Hindarilah  pembuatan drainase dalam skala yang besar cukup membuatnya dalam batas yang wajar sehingga tidak menyebabkan kebakaran yang berkepanjangan.
  • Jika ingin membuka lahan harus memilih lahan atau perkebunan yang sifatnya menetap sehingga meminimalisir membuka lahan yang terlalu banyak.

  • KURATIF
Dalam permasalahan kebakaran hutan ini memang jauh lebih baik tindakan pencegahan daripada pengobatan.

Kuratif untuk kebakaran hutan yaitu dibentuknya SATGASDAMKARHUT (Satuan Tugas Pemadam Kebakaran Hutan) dimana mempunyai tugas untuk memadamkan api. Satuan Petugas ini sangat harus dibentuk disetiap daerah yang memiliki sumber titik api. Tidak hanya para petugas ini sebagai kuratifnya, namun setiap perusahaan juga harus memiliki tim reaksi cepat penanggulangan kebakaran.

Seperti yang telah diketahui, potensi kuratif ini tidak seperti yang diharapkan. Terkadang api yang besar tidak mampu dipadamkan oleh petugas pemadam. Hal ini juga dapat disebabkan karena cuaca atau tiupan angin. Jadi keberhasilan petugas pemadam tergantung pada keadaan lingkungan.
  • REHABILITATIF
Untuk perlakuan rehabilitative pada pembakaran hutan terkadang hasil yang dilakukan tidak maksimal. Ini dikarenakan sudah rusaknya unsur - unsur hutan itu sendiri.

Cara rehabilitative adalah :
  • Melakukan penanaman kembali (reboisasi). Hal ini dilakukan, karena sudah lenyapnya pepohonan atau flora hutan.Tindakan ini diperkirakan tidak mencapai maksimal, atau keadaan yang diinginkan tidak seperti keadaan hutan sebelum terjadinya kebakaran, karena unsur - unsur tanah dan lainnya sudah tidak semaksimal pada mulanya.
  • Kepada pemerintah diharapkan memberi bantuan (subsidi) kepada masyarakat untuk memulihkan kembali lahan mereka agar upaya pemulihan dapat berlangsung dengan baik.

  • PROMOTIF
Dalam hal ini bukan hanya pemerintah namun masyarakat yang mempunyai pengetahuan tentang bahaya dari kebakaran hutan.

Seharusnya pemerintah melakukan kegiatan penyuluhan kepada pemilih kebun dan lahan agar membuka lahan dengan cara tidak membakar. Dengan begitu, pola pikir mereka akan lebih peduli kepada akibat yang ditimbulkan dengan cara membakar hutan.


thank you for reading my blog..
Gbu..

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2010 Environmental Education Blogger Template by Dzignine